Forex dalam syariah


Kehadiran Internasional: memilih yang Anda inginkan 04.08.2018 Kontes untit Mitra 23.03.2018 Memperkenalkan laveraj yang terbaru dan tertinggi - 1: 2000 28.12.2018 Forex4you ingin mengucapkan selamat hari Natal dan tahun baru 29.05.2018 Forex4you - Sponsor dari Blancpain GT Moscow City Wyścigi 2018 19.05.2018 Forex4you: 8 Tahun mencapai sukses 30.04.2018 Kontakty dla Przywódca dan Obserwujący di Share4you 25.03.2018 Sistem pembayaran FasaPay kini tersedia dalam mata uang Rupia 13.01.2018 Penggabungan akun Cent dan akun Klasik 24.12.2017 Forex4you ingin mengucapkan selamat hari Natal dan tahun baru 12.12.2017 Jadwal kerja Forex4you selama liburan Wideo Perdagangan Harian Perdagangan Untuk Mitra Tentang Perusahaan Pierwsze piętro, Mandar House, Johnsons Ghut, PO Box 3257, Road Town, Tortola, Brytyjskie Wyspy Dziewicze (Keterangan lebih lanjut Hubungi kami) Forex4you Copyright 2007-2018, 2007-2017, E-Global Trade Finance Group, Inc. E-Global Trade Finance Group, Inc berwenang dan diatur oleh FSC di bawah Securities and Investment Bisnis Act 2017 Lisensi: SIBAL121027. Laporan keuangan dari Perusahaan E-Global Trade Finance Group setiap tahun diaudit oleh Perusahaan terbatas KPMG (BVI) Limited. Trading di pasar valuta asing memiliki risiko yang signifikan, termasuk kemungkinan kerugian dana. Perdagangan tidak cocok dla semua investor dan pedagang. Dengan meningkatkan peningkatan risiko pinjaman (Pemberitahuan Resiko). Layanan ini tidak tersedia to warga Amerika Serikat, Inggris dan Jepang. forex4you. co. id dimiliki dan dioperasikan oleh E-Global Trade Finance Group, Inc, BVI. Begitu banyak Pelatihan Workshop ONLINE TRADING yang ditawarkan saat ini, namun tak satupun yang pernah membahas tentang ke HALAL annya ditinjau dari sisi Syariah. Semuanya hania mempromosikan begitu mudahnya cari duit dan mendulang Dollar, tanpa memperdulikan lagi, apakah cara yang dipergunakan itu sudah sesuai azas perdagangan syariah atau tidak. Yang penting hasilnya BANYAK dan GAMPANG. Padahal dimanapun dalam dunia bisnis, ada kata-kata bijak yang berbunyi EASY COME EASY GO (Mudah datangdapat, juga pasti mudah pergilepas). Juga hukum yang berlaku di dunia investasi adalah WYSOKIE RYZYKO WYSOKIEGO WZROSTU, NISKIE RYZYKO NISKIE WZROST (Hasil tinggi resiko tinggi, hasil rendah resiko rendah). Jadi tidak ada cara tercepat dan mudah to menjadi cepat kaya. Semuanya memerlukan proses dan kerja-keras dalam mendapatkan hasil yang diinginkan. Aby to zrobić, musisz się udać, aby uzyskać więcej informacji na temat planu strategicznego i planu działania, a także planu i planu dla mężczyzn. Maka memperlakukan bisnis handel online, seharusnya tidak jauh berbeda z bisnis konvensional. Memerlukan prosi belajar, jatuh bangun, terus belajar dari kesalahan, menemukan strategi yang sesuai z kondisi pribadi, hingga pada akhirnya mampu menghasilkan zysk sebagaimana yang dicari selama ini, yaitu menambah penghasilan tiap hari sebagai tambahan rejeki. Obiekt yang biasanya diperdagangkan pada ONLINE TRADING, yaitu. STOCK (Saham), INDEKS. KOMODITAS DAN FOREX (Valasmata uang), dengan mekanismenya yang beberapa macam, seperti. SPOT, FORWARD, SWAP DAN OPTION. Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nr 028DSN-MUIIII-2002 Tentang Perdagangan Mata uang ValasForex, menyatakan bahwa FORWARD, SWAP dan OPCJA. HUKUMNYA ADALAH HARAM. Sedangkan SPOT, hukumnya adalah BOLEH. Karena ditransaksikan secara langsung atau barang diserah-terimakan secara kontan, saat itu juga. Pernyataan inilah yang menyebabkan banyak orang yang berpendapat, bahwa FOREX itu HARAM. Sebab dari 4 (empat) jenis transaksi. 3 (tiga) dinyatakan HARAM dan hanya 1 (satu) yang HALAL. Karena itu, pemilihan bisnis dalam Online Trading, menjadi hal yang sangat penting. Jangan hanya berorientasi pada HASIL nya saja yang BESAR. namun juga CARA nya juga harus BENAR. Yang lebih MEMPRIHATINKAN adalah, seringkali istilah TRADING (Perdagangan) dipakai sebagai bungkus dla kegiatan yang jelas-jelas GAMBING (Perjudian). Ini yang menjadi salah satu sebab image TRADING menjadi negatif. karena berkonotasi z JUDI. Salah satunya yang dilakukan oleh BINARY. dimana sebelumnya bernama ZAKŁADANIE NA RYNKU (bertaruh pada pasar), yang secara gamblang dan tertulis z jelas pada websitenya yang asli dalam text bahasa Inggris, bahwa izin operasionalnya dikeluarkan oleh Komisja Nadzoru Hazardowego (Komisi Pengawasan Perjudian), sebagaimana dibawah ini: Ta strona jest sprzedawane w Wielkiej Brytanii i na Wyspie Man przez Binary (IOM) Ltd. Pierwsze piętro, Millennium House, Victoria Road, Douglas, IM2 4RW, Wyspa Man, Wyspy Brytyjskie. licencjonowane i regulowane przez (1) Komisję Nadzoru Hazardu na Wyspie Man, na Wyspach Brytyjskich, aktualną licencję na gry hazardowe online wydaną 31 sierpnia 2017 r. oraz dla klientów brytyjskich przez (2) Komisję ds. Hazardu w Wielkiej Brytanii - licencję na widok. Ta strona internetowa jest sprzedawana w pozostałej części UE, w przypadku produktów inwestycyjnych Binary Investments (Europe) Ltd. Mompalao Building, Suite 2, Tower Road, Msida MSD1825, Malta, licencjonowana i regulowana jako dostawca usług inwestycyjnych kategorii 3 przez Malta Financial Służby ds. Usług (licencja nr IS70156) oraz produkty do gier Binary (Europe) Ltd. Mompalao Building, Suite 2, Tower Road, Msida MSD1825, Malta, licencjonowane i regulowane przez (1) Maltański Urząd ds. Gier na Malcie, licencja nr MGACL21182000, 26 maja 2018 r. I dla klientów brytyjskich przez (2) brytyjską Komisję ds. Hazardu - licencja widokowa. oraz dla klientów irlandzkich przez (3) komisję skarbową w Irlandii, aktualną licencję bukmacherów zdalnych z dnia 29 września 2018 r. (licencja nr 1010285). Te serwisy internetowe nie są dostępne w USA, Japonii, Kostaryce i Hongkongu, ani osobom poniżej 18 roku życia. Gambling Commission Government UK, juga mengatur dla ijin-ijin bisnis perjudian yang lain, seperti Bingo, kasyno, loteria, oprogramowanie hazardowe, zakłady, automaty do gier dan lain-lain. Berikut petikan peringatan dari strona internetowa resminya binarny dalam bahasa Inggris. Handlowanie opcjami binarnymi może nie być odpowiednie dla wszystkich, więc upewnij się, że w pełni rozumiesz związane z tym ryzyko. Twoje straty mogą przekroczyć początkowy depozyt i nie jesteś właścicielem ani nie masz żadnych udziałów w aktywach bazowych. W odniesieniu do opcji binarnych, które są produktami hazardowymi. pamiętaj, że hazard może uzależniać - prosimy o odpowiedzialną grę. Przeczytaj o odpowiedzialnym handlu. Nah, sudah jelas kan. Bahwa BINARY memang betul-betul produ judi. Sebagaimana tertulis pada peringatan di strona internetowa resminya yang berbahasa Inggris. Namun, begitu kita merubah ke bahasa Indonezja, maka terjemahan sudah dimodifikasi dan tidak ada peringatan tentang hal tersebut. Mengapa binarny digolongkan perjudian dan bukan perdagangan. Berikut ini, penjelasannya. 1. Adanya batas waktu eksekusi. Zablokowane kata lain, posisi yang kita pilih akan dieksekusi sampai pada waktu tertentu. Dla mengetahui, apakah pilihan kita benar atau salah. Ada beberapa pilihan durasi, mulai 5 tik, 30 tik, jam, harian, bulanan hingga setahun. Pertanyaannya, apakah ada perdagangan yang mempunyai ketentuan seperti itu. Dimana sampai batas waktu tertentu, barang dagangan kita, harus dijual atau dieksekusi. Bukankah jika kita berdagang, kita bebas menjual sampai kapan pun, hingga tercapai keuntungan yang kita inginkan, tanpa DIBATASI WAKTU yang ditentukan oleh pihak lain. Jelas ini bukan akad perdagangan yang sah. Karena sebagai pemilik, kita bebas menjual KAPAN SAJA, hingga tercapai keuntungan yang kita inginkan. 2. Adanya keuntungan yang diaturditentukan oleh pihak lain (pośrednik). Misal, kita pasang 10, dengan ambil posisi BELI (harapan harga NAIK) z durasi 2 menit. Maka setelah 2 menit, jika tebakan kita BENAR Yaitu harganya NAIK, maka kita dapat profit 8,95 (setelah dipotong biaya), sehingga dana kita OGÓŁEM menjadi 18,95. Namun, jika SALAH, maka kita kehilangan 10. sesuai yang kita pasangkan. Inilah yang disebut mekanisme bet na rynku (taruhan pada pasar) dan benar-benar judi. Apakah ini yang disebut perdagangan (handel). Pastinya BUKAN. Karena TIDAK MUNGKIN i TIDAK AKAN MAU kita sebagai pedagang, PROFITmaupun LOSSnya ditentukan oleh pihak lain (broker). Sebab, sebagai pedagang kita seharusnya mengendalikan sepenuhnya, berapa keuntungan yang kita inginkan dan berapa kerugian yang bisa kita terima. Bukan ditentukan oleh pihak lain. Nah, nampak disini bahwa dalam BINARY kita hanya sebagai PEMAIN yang memasang taruhan, dimana hasil keuntungan dan kerugiannya ditentukan oleh pihak lain (broker). Karena kita tidak bisa leluasa mengaturnya sendiri. Informasi lebih jelas tentang pernyataan bahwa binary adalah masuk ranah perjudian bisa dicek pada binarylEN Perlu diketahui, bahwa. TRADING NIE JEST GRACZĄ. . Karena sebagai pedagang kita mempunyai KEBEBASAN tentang KAPAN melakukan penjualan (eksekusi transaksi) dan menentukan BERAPA KEUNTUNGAN yang kita inginkan (prosentasi profit). Mekanisme ONLINE TRADING yang kika lakukan adalah typ SPOT FOREX ONLINE TRADING. yang secara syariah diperbolehkan. Karena kita langsung mensima barang kita beli i tunggu waktu dla menjualnya saat harganya naik, sesuai keuntungan yang kita inginkan. Silahkan cek di Fatwa Dewan Syariah Nasional. di halaman yang lain. Di era serba online, sudah waktunya bagi kita tidak hanya sebagai konsumen yang hani bersifat konsumtif saja dalam dunia perdagangan online. Namun harus mulai memikirkan, bagaimana caranya agar dapat menjadi produktif z memanfaatkan pasar dunia maya yang tidak terbatas. Dan FOREX ONLINE TRADING SYARIAH (FOTS) merupakan salah satu alternatif yang paling pas, khususnya bagi ummat Islam. Dimana dalam perdagangan online pun, masih tetap mengacu pada syariah, yang sesuai kaidah-kaidah perdagangan Islam. Terlebih, z FOTS ternyata malah lebih MURAH amp lebih MUDAH. Karena biaya pelatihannya masih ter MURAH dibanding pelatihan sejenis yang harganya 3 - 4 kali lipat. Dari sisi MODAL, di tempat yang lain dla membuka LIVE ACCOUNT, harus menyetor US 2000. Sedangkan di Syariah. malah disediakan MODAL secara GRATIS. Dodaj komentarz do tego, co słychać transaksi yang dikenakan białko oleh broker yang lain. Sedangkan di Syariah, TIDAK ADA biaya apapun (bez opłaty transakcyjnej, bez opłaty abonamentowej i bez wymiany). Berikut ini beberapa alasan, mengapa memilih FOTS, diantaranya adalah. Likuiditasnya adalah yang TERTINGGI dibanding pasar yang lain (SAHAM, INDEX amp KOMODITAS) Artinya, kita dapat melakukan transaksi kapan saja. Maksudnya, jika kita ingin jual, ada yang beli dan jika ingin beli, ada yang jual. Tanpa harus ada antrian. Saat ini, transaksi FOREX sudah mencapai US5 Trilliunhari. Beroperasi selama 24 dżem sehari, mulai Senin shubuh sampai Sabtu shubuh. Sehingga kita bisa transaksi kapan saja, sesuai waktu luang. Sedangkan diproduk lain, seperti Zdjęcie amp Index, pasarnya hanya buka sesuai jam kerja waktu setempat. Setelah itu tutup, dilanjut keesokan harinya. Sehingga jika kita trading di pasar Amerika, maka harus siap-siap tiap malam begadang, karena pasar mulai buka pukul 20,00 malam hingga 04.00 pagi. Bisa dimulai denang modalny sangat kecil, yaitu 1 sen atau 0,01. Beda dengan saham, yang harus menyediakan dana minimal 2000, agar bisa transaksi pada saham tertentu yang nilainya bagus. Semakin tinggi sahamnya, maka modal yang diperlukan juga semakin besar. Sedangkan di FOREX, tidak mengenal nilai tertentu. Karena itu, modalnya bebas..Bahkan cuff denim modal 0,01 atau 1 sen saja. PERBEDAAN TRADING FOREX SYARIAH DENGAN NON SYARIAH. Adalah. SYARIAH. Tidak Ada BIAYA TRANSAKSI amp OVERNIGHT (bez opłaty za transakcję i opłata za noc), serta tidak ada BUNGA (zamiana). NON SYARIAH: Dikenakan semua biaya (opłata za transakcję i opłata za noc) juga bunga (zamiana). Sehingga SYARIAH TRADING jauh LEBIH MURAH i PROFITNYA UTUH masuk ke remening, TANPA ADA POTONGAN sama sekali. MASIH MAU TRANSAKSI FOREX NON SYARIAH Karena itu tidak salah jika tagline FOREX ONLINE TRADING SYARIAH adalah. Dla mengikuti WORKSHOPPelatihan. maka perlengkapan yang diperlukan adalah. - Laptop z systemami operacyjnymi WINDOWS, mulai WINDOWS 7, 8 ata WINDOWS 10. - KTP asli amp SIM asli. - JIka tidak punya SIM, bisa menggunakan dokumen pendukung yang datanya sam seperti KTP asli. misalnya buku tabungan yang ada alamatnya (BRI, Mandiri, BII, Bank Jatim, dll). atau tagihan kartu kredit, asuransi, cicilan kendaraan, NPWP, STNK, dll. Do not membuka remening ISLAMIC Konto broker Internasional, silahkan klik ageagid14566 Jika ingin membuka rekening US, silahkan klik fasapayFP65274 MASPION GIANT, Blok D-1719, Jl. A. Yani - Margorejo, Surabaya. Jam kerja. 11:00 - 20,00 PLN Hotline. 0819 1708 2008 atau 0811 322 4222Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas z artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sam lainnya sesuai denaw penanaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata ung antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat international dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara z negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untu memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membay tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan z lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal i Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan z syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudyjski jika barang sesuai z keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil ma bardzo duży rozmiar, seperti ketela, kentang, bawang i dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugia jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam dla dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malezja dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internarodowy maka tiap negara membutuhkan valuta asing dla alar bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonezja memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Zablokowany przez użytkownika, którego nazwa wskazuje na nazwę użytkownika, a mianowicie nazwę użytkownika. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, i inni, Ekonomi dan Koperasi, Dżakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonezja Nr: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan do memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk z bentuk lain. do. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai z ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf dla pedicadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR, albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muzułmański dari Ubadah bin Shamit, Nabi widział bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak den z perak, gandum z gandum, syair z syair, kurma dengan kurma, dan garam z garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi saw bersabda: (Jual-beli) emas den perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Said al-Khudri, Nabi see bersabda: Janganlah kamu menjual emas z emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lang janganlah menjual perak z perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tuńczyk z yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib i Zaid bin Arqam. Rasulullah dostrzegł melarang menjual perak den gara sekara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum musthen terikat z syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan z syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Jednostka Usaha Syariah Bank BNI nr. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh z ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak do spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau to berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila priemonės darbībām tādētējās tādētējās tādētējās tādētējās. (Kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing dla penyerahan pada saat itu (bez recepty) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan za waktu yang akan datang, antara 2x24 dżem sampai z satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan z kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama z nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement for kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas denga harga spot yang dikombinasikan z pembelian antara penjualan valas yang sama z przodu harga. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPCJA yaitu kontrak dla memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak dla menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejn tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Dżakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONEZJA

Comments